FEATUREDMUNAMUNA BARAT

Disdukcapil Mubar Dianggap Tebang Pilih, Begini Tanggapan Kabid Pelayanan

651

LAWORO – Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Laode Nggunu menyangkan pernyataan Kordinator Gerakan Eakyat Anti Korupsi yang menganggap bahwa pelayanan administrasi kependudukan Disdukcapil tebang pilih.

Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan luapan emosional tanpa dasar karena hanya berdasarkan keluhan dari masyarakat yang tidak mengetahui kebenarannya.

Kata dia, untuk menilai kinerja Disdukcapil jangan hanya melihat dalam satu hari saja dan jangan mendengarkan pada satu pihak saja.

“Datanglah disini dan diskusilah dengan kita yang paham dengan masalah itu. Jangan hanya karena kekesalan salah satu oknum yang tidak ditau kebenarannya langsung ditanggapi dan seolah-olah Capil itu tidak melakukan pelayanan dengan benar. Bertanyalah kepada orang yang berkompeten di Capil,misalnya kadis, sekertaris dan kepala bidang yang mengetahui secara teknis tetang pelayanan itu,” ujarnya saat di temui Mediakendari.com di ruang kerjanya, Selasa (28/8/2018).

Ia juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai tupoksi dan tanggung jawab.

“Namun karena kita manusia pasti mengalami keslaahan. Dari kesalahan itu kami meminta kepada masyarakat agar di konsultasikan,”

“Kalau bicara pelayanan, saya anggap Capil Mubar telah bekerja keras. Hari Sabtu dan Minggu kita juga keliling setiap kecamatan untuk menyasar masyarakat yang tidak memiliki KTP-E, KK, Akta Kelahiran. Kita ke pulau sampai bermalam disana untuk menjalankan tugas-tugas kami dalam menuntaskan dokumen kependusukan masyarakat Mubar,” terangnya.

Dari kerja-kerja tersebut kata Laode Nggunu Disdukcapil Mubar telah mencapai 6.300 orang yang sudah melakukan perekaman KTP-E dan itu merupakan kerja yang sangat luar biasa, karena sebelumnya data dari Kemendagri jumlah masyarakat Mubar yang belum melakukan perekaman KTP-E sekitar 7.000 orang.

Lanjutnya, dengan capaian tersebut presentase kepemilikan KTP-E masyarakat Mubar 87 persen dan melampaui target nasional yaitu 85 persen.

“Alhamdulillah berdasarkan penilaian Dirjen Dukcapil Kerjanya Capil Mubar untuk urusan perekaman KTP-E di urutan pertaama,” terangnya.

Meskipun demikian pihaknya juga masih mengakui bahwa dalam proses pelayanan Disdukcapil Mubar masih banyak kendala apa lagi dalam proses perekaman KTP-E.

Kata dia, ada beberpaa tahapan yang perlu diketahui sebelum KTP elektronik terbit.

“Pertama itu perekaman data biometrik meliputi sidik jari, iris mata, foto badan secara keseluruhan dan tanda tangan yang bersangkutan kemudian data yang telah direkam dikirim di Dirjen Dukcapil,setelah Dirjen Dukcapil memfalidasi data tersbut di kirim di Ketunggalan data untuk di cerak,” tukasnya.

“Disini kita banyak mengalami kendala, biasanya kalau dalam proses perekaman posisi badan tidak lurus dan airis mata merah ketika di di foto maka itu lambat tanyang fotonya. Kemudian persoalan jaringan,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga banyak menemukan masyarakat yang melakukan pengurusan di Disdukcapil Mubar tidak memahami prosedur sehingga mereka menggap Didukcapil Mubar tidak betul melakukan pelayanan.

“Misalnya ada masyarakat yang mengurus KTP-E di mubar tapi NIK sudah terdaftar di daerah dan belum mengurus surat pinda.
Ini sering terjadi di Disdukcapil Mubar,” terangnya.

Kemudian ada juga masyarakat yang mengurus administarsi kependusukan dalam keadaan mendadak. Sekarang di butuhkan sekrang juga baru mengurus.

“Ini masalah, karena dalam prose pengurusan kita lakukan bertahap,karena banyak domumen yang belum selesai di kerjakan,” bebernya.

“Olehnya itu kami berharap kepada masyarakat agar dalam melakukan pengurusan selalu diutamakan kesabaran, lengkapi persyaratan,menguruslah sebelum dibutuhkan,dan jangan menutupi masalah administrasi,” pungkasnya.(a)


Reporter : Ali

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version