WANGIWANGI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini telah menyediakan Dua Ribu Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Hal itu seperti yang dikatakan Kepala Disdukcapil Wakatobi, Muhammad Kamil, masyarakat Wakatobi diharuskan untuk mengurus dan memiliki E-KTP.
“Saat ini sudah ada dua ribu blanko E-KTP yang telah kami siapkan. Maka dari itu kami meminta kepada semua masyarakat Wakatobi untuk segera mengurus E-KTP,” kata Kamil di ruang kerjanya, pada Senin (29/1/2018).
Untuk Wakatobi dua, kata Kamil, pihaknya akan melakukan pendataan dan perekaman langsung ke Kaledupa, Tomia dan Binongko.
“Untuk Wakatobi dua kami akan turun langsung dan akan melakukan perekaman disana. Jadi, masyarakat yang ada di Wakatobi dua tidak perlu khawatir dan repot-repot ke Wanci,” tutupnya.
Reporter: Sahwan
Editor: Kardin