KENDARI – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Lurah Tobuuha Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari ternyata tidak benar adanya. Lurah Tobuuha membantah tudingan salah satu masyarakatnya yang menyebut dirinya lakukan Pungli terkait pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lurah Tobuuha, Sahuriyanto mengungkapkan bantahannya terkait dugaan pungli yang dialamatkan kepada dirinya tersebut. Menurutnya, sampai hari ini Kelurahan Tobuuha belum masuk dalam kategori program PTSL.
“Kita sekarang belum masuk program PTSL. Ini masih pengusulan supaya tahun depan bisa kita dapatkan program tersebut,” ujar Sahuriyanto, Jumat (03/11).
Sahuriyanto juga menambahkan meski Kecamatan Puuwatu sudah mendapatkan program tersebut. Namun belum semua kelurahan sudah masuk dalam PTSL. Menurutnya, diantara beberapa kelurahan di Kecamatan Puuwatu, hanya kelurahan Lalodati yang sudah masuk dalam program PTSL.
“Setau saya baru kelurahan Lalodati itu yang dapat tahun ini. Yang lain masih dalam pengurusan, semoga 2018 kami juga sudah dapat,” tambahnya.
Sampai hari ini yang dilakukan oleh Kelurahan Tobuuha, lanjut Sahuriyanto, pihaknya sedang melakukan pendataan agar tahun depan seluruh masyarakat Tobuuha termasuk dalam program PTSL.
“Sekarang kami masih melakukan pendataan, setelah itu akan kami usulkan. Kami berharap kami bisa dapat tahun depan,” pungkasnya.
Reporter: Jubirman
Editor: Ronal Fajar