Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman
KENDARI – Dalam seminggu kemarin terdapat dua pengedar narkoba diringkus Opsnal Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Kendari mengaku mendapatkan sabu yang ditempel berdasarkan arahan dari narapidana Lapas Kelas II Kendari.
Menanggapi dugaan pengedar narkoba jaringan tersebut, Kepala Lapas Kendari, Abdul Samad Dama menegaskan pihaknya selalu membuka diri jika terjadi penangkapan yang menyebutkan jaringan lapas.
BACA JUGA : Simpan Sabu Dalam Kiosnya, Pria di Kendari Diringkus Polisi
Abdul Samad menduga, banyak pengedar ketika ditangkap selalu menyebutkan barang haram tersebut didapat dari jaringan lapas agar mereka setelah diringkus polisi tak diperiksa lebih jauh.
“Bagaimana caranya si narapidana itu ada di dalam Lapas, bagaimana dia mau pergi menempel sabu-sabu di luar, malam hari lagi. Secara akal sehat, tidak masuk akal seorang narapidana di dalam Lapas menempel sabu-sabu di luar,” katanya pada Jumat, 16 April 2021.
“Ketika sudah ditangkap selalunya menyebutkan jaringan Lapas dengan mungkin pemikiran itu, menurut saya tidak akan dicari, tapi saya tidak. Tinggal menyebutkan siapa namanya dan inisialnya, kalau perlu saya yang labrak,” tambahnya.
Abdul Samad mengaku, selalu terbuka dengan kepolisian untuk membantu menghentikan peredaran narkoba, termasuk terhadap tersangka berinisial MRR (19) dan MD (23) yang baru diringkus dan mengaku mendapatkan sabu dari narapidana Lapas.
BACA JUGA : Remaja Pengedar Sabu Jaringan Lapas di Kendari Diringkus
“Napi yang berinisial UPI seperti yang disebutkan pengedar tersebut, kami sudah melacak, tidak ada nama tersebut baik nama asli maupun sebagai nama panggilan,” terangnya.
Abdul Samad menegaskan selalu transparan dan mempersilahkan jika polisi ingin menginterogasi warga binaan yang disebut oleh pengedar. Ia juga mengaku kooperatif dalam membantu polisi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba apalagi yang mengaku sebagai jaringan Lapas Kendari.
“Saya siap untuk bantu kalau memang itu ada indikasi keterlibatan narapidana, silakan untuk diperiksa. Jangan sampai tersangka hanya mau mengelabui siapa sebenarnya pemberi yang aslinya, sehingga dia kaburkan, disebutlah orang di dalam lapas,” kata Abdul Samad. (B)