BOMBANA

Disetor Maret 2020, Pemkab Bombana Segera Rampungkan LKPD 2019

560
×

Disetor Maret 2020, Pemkab Bombana Segera Rampungkan LKPD 2019

Sebarkan artikel ini
Kabid Akutansi dan Pelaporan Setda Bombana, Muhammad Ikbar. Foto: Hasrun

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah merampungkan proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD)Tahun 2019.

Rencananya, LKPD Pemda Bombana tahun 2019 ini akan disetorkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sultra pada Meret 2020 mendatang.

Kepala bidang akuntansi dan pelaporan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemda Bombana, Muhammad Ikbar di ruang kerjanya menuturkan, sebagai kordinator pelaporan keuangan daerah, pihaknya sudah mengumpulkan data keuangan setiap OPD.

“Semua OPD sudah mengumpulkan laporan keuangan, sebagai dasar pemerintah daerah dalam pembuatan LKPD dan akan di periksa BPK,” kata Ikbar, Kamis 20 Februari 2020

Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah menyusun draft catatan laporan keuangan, yang akan dilakukan usai semua proses pembuatan laporan keuangan selesai.

Untuk pemeriksaan awal, BPK telah melakukan penentuan data keuangan. Setelah itu, bidang akuntansi juga melakukan mengumpulkan data dari OPD dan dilakukan pembuatan LKPD, untuk diserahkan ke BPK.

“Nanti BPK akan memeriksa secara rinci, apakah sesuai yang sudah kita laporkan dengan kenyataan,” jelasnya.

Ia juga mengaku tidak memiliki kendala dalam proses penyusunan laporan keuangan. Sebab kegiatan tersebut sudah dilakukan berulang kali.

“Kendala yang akan terjadi sudah kita antisipasi dalam proses pembuatan laporan keuangan. Karna kegiatan ini sudah berulang kali,” tutupnya.

You cannot copy content of this page