Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Dinas perhubungan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan lahan parkir bagi pengunjung yang hendak berkunjung di jembatan teluk Kendari (JTK).
Hal ini dilakukan melihat banyaknya masyarakat yang memarkir liar kendaraannya baik roda dua maupun roda empat yang mengakibatkan kemacetan.
“Untuk mengatasi hari libur, dari pihak proyek juga sudah menyiapkan lahan parkir. Jadi kendaraan bisa parkir disisi kiri kanan, jadi masyarakat bisa masuk jalan kaki,” kata Kabid Lalulintas Dishub Sultra, Awaludin Selasa 27 Oktober 2020.
Sementara itu, Kasudit keamanan dan keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sultra, AKBP Jarwadi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi selama 15 hari terkait larangan memarkir dibahu jembatan.
“Setelah itu, jika masih ada masyrakat yang parkir disepanjang jembatan, maka akan kita lakukan penegakan hukum dibidang lantas yaitu penilangan,” ujarnya.