Kendari

Diskominfo Kendari Dukung Instruksi Wali Kota Soal Swab Antigen

805
×

Diskominfo Kendari Dukung Instruksi Wali Kota Soal Swab Antigen

Sebarkan artikel ini
Diskominfo Kota Kendari
Pelaksanaan tes Swab Antigen kepada ASN lingkup Kota Kendari. Foto : Febi purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Kepala dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Moh Nur Rasak mendukung adanya instruksi Wali Kota Kendari terkait diwajibkannya seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelaksanaan Swab Antigen.

Diperkirakan sekitar 6.250 ASN lingkup Kota Kendari mengikuti tes tersebut, yang dimana pelaksanaannya bertempat di pelataran rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Kendari. Hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran covid-19 pada klaster perkantoran.

“Saya sangat sejutu dengan pelaksanaan Swab massal ini, dengan begitu kita dapat mengetahui siapa saja yang positif dan negatif sehingga tidak ada lagi saling mencurigai antar sesama ASN dalam menjalankan tugas,” ungkap Moh Nur Rasak, Kamis 15 Oktober 2020.

Ia berharap seluruh ASN Kota Kendari kiranya dapat mendukung program pemerintah dengan mengikuti kegiatan tersebut agar upaya pemerintah dalam memutus penyebarluasan covid-19  berjalan sebagimana yang di harapkan.

Senada dengan Kadis Kominfo Kota Kendari, salah satu ASN Dinas Perikanan Kota Kendari, Sri Wati menuturkan pihaknya menyambut baik intruksi Wali Kota Kendari kepada seluruh ASN untuk mengikuti Swab Antigen ini.

“Sebagai ASN Kota Kendari saya menyambut baik intruksi Bapak Wali Kota perihal Swab Antigen ini, sehingga bagi petugas pelayanan dapat di pastikan aman dalam melakukan tugasnya setalah dinyatakan Non reaktif oleh petugas dinas kesehatan dalam pelaksanaan Swab massal ini,” katanya.

Untuk diketahui, sebagaimana yang terjadwalkan, pada kegiatan hari ini di ikuti 247 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya, dinas pekerjaan umum dan perumahan takyat (PUPR), dinas perikanan, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), serta Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Kendari.

You cannot copy content of this page