Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: Kang Upi
KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap mengimplementasikan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Rencana implementasi SPBE ini dibahas Diskominfo Sultra bersama Komisi III DPRD Sultra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Sultra, Selasa, (19/11/2019).
“Siap mengawal memberikan prngawasan, serta berkomitmen untuk mendukung anggaran terwujudnya SPBE sesuai Perpres Nomor 95 tahun 2018,” kata Plt. KAdis Diskominfo Sultra, Syaifullah.
Baca Juga :
- PMII Konawe Deklarasikan Pilkada Damai, Dukung Polres Konawe Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
Syaifullah menuturkan, SPBE merupakan sistem pemerintahan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Suwandi Andi, dijelaskan juga, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Komisi III telah memberikan ruang dan telah memahami program kegiatan Diskominfo,” tutup Syaifullah.