REDAKSI
KENDARI – Selain Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sultra juga akan melakukan penyelidikan kasus terbakarnya gedung laboratorium milik PT Obsidian Stainlies Stell (PT OSS).
Kepala Dinas Nakertrans Sultra, Saemu Alwi, mengatakan, kejadian tersebut merupakan kecelakaan kerja, sehingga pihaknya harus bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Dalam satu kali 24 jam, Insha Allah saya akan turunkan tim pemeriksa di lokasi kejadia ,” jelas Saemu Alwi kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).
BACA JUGA :
- ASR: Tambang Boleh Tapi Harus Bertanggung Jawab
- Pertamina Gandeng Kejati Sultra, Perkuat Tata Kelola dan Jamin Pelayanan Energi untuk Masyarakat
- DPRD Sultra Bentuk Pansus Pertanggungjawaban APBD 2025, Kepala OPD Wajib Hadir Tanpa Diwakilkan
- Menteri Kebudayaan Dorong Tiga Makam Sultan Buton Jadi Cagar Budaya Nasional
- Paripurna di DPRD, Gubernur Tekankan Penertiban Aset Pemda
- Tinjau Museum Sultra, Fadli Zon Tegaskan Muna Miliki Lukisan Purba Tertua di Dunia
Saemu Alwi bilang, hari ini, Kamis 15 Agustus, pihaknya sudah mengirim surat ke PT OSS, yang intinya meminta pihak perusahaan untuk memberikan keterangan tertulis terkait kejadin tersebut.
Keterangan itu, lanjut Saemu Alwi, akan menjadi dasar timnya turun ke lapangan melakukan penyelidikan. “Dasarnya itu (keterangan tertulis dari PT OSS), kami menurunkan tim ke lapangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sultra juga akan melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pihak Polda saat ini sedang menunggu kedatangan tim dari Laboratoriun Forensik Cabang Makassar untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Diketahui, gedung Laboratorium milik PT Obsidian Stainlies Stell di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, terbakar, sekitar pukul 10.45 WITA, pada Rabu (14/8/2019).
Akibat kejadian tersebut, 19 karyawan, yang terdiri dari 17 wanita, dan 2 orang pria mengalami luka dan pingsan.
