FEATUREDHEADLINE NEWSKONAWE

Disnakertras Konawe Upayakan Pembentukan Dewan Pengupahan dan BLK

438
×

Disnakertras Konawe Upayakan Pembentukan Dewan Pengupahan dan BLK

Sebarkan artikel ini

UNAAHA -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mewacanakan akan segera membentuk dewan pengupahan untuk dapat membahas upah minimum sektoral Kabupaten. Namun, pembentukan Dewan pengupahan tidak gampang dan harus melalui beberapa prosedur. Hal ini dikatakan Kepala Disnakertrans, Joni Pisi.

Kata dia, pada 2019 mendatang dewan pengupahan di Konawe dipastikan sudah terealiasikan, namun hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya, karena pembentukan dewan pengupahan harus melibatkan beberapa unsur terdiri dari pengusaha, serikat pekerja, dan perguruan tinggi yang difasilitasi pemerintah.

“Kita sementara merangkul pakar-pakar yang akan tergabung dalam dewan pengupahan ini, seperti dengan melibatkan pakar dari Universitas Halu Oleo, serikat pekerja, dan pakar lainnya. Dimana Dewan pengupahan ini, nantinya akan merumuskan upah minimum pekerja, serta menentukan sektor unggulannya apa saja, dan lain sebagainya,” terang mantan Kadis PU Konawe itu, melalui Telepon selularnya, Kamis (11/10/2018).

Selain pembentukan dewan pengupahan, lanjutnya, pihaknya juga mewacanakan akan membangun Balai Latihan Kerja (BLK), namun program tersebut masih terbentur pada anggaran. Mengingat pembentukan BLK tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe. Namun, hal ini tetap diupayakan dengan melakukan koordinasi ke Pemerintah pusat.

“Untuk program ini kita tidak ada anggaran, tapi kita bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe masih berusaha komunikasikan dan bermohon ke pemerintah pusat, dan mudah-mudahan bisa terealisasikan. Kita harap pada 2019 mendatang bisa terealisasi, agar pembentukan dewan pengupahan dan BLK dapat menyelesaikan berbagai masalah ketenagakerjaan di Konawe,” tutupnya.(b)


Redaksi


You cannot copy content of this page