NEWS

Disperdagin Sultra Ancam Cabut Izin Usaha Distributor yang Mainkan Harga Minyak Goreng 

694

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengancam akan memberikan sanksi pidana dan pencabutan hak izin usaha bagi distributor yang bermain-main dengan harga minyak goreng.

Kepala Dinas (Kadis) Perdagin Sultra, Sitti Saleha mengatakan saat ini Distributor tidak ada lgi distributor yang bisa memainkan harga minyak goreng.

Baca Juga : Minyak Goreng Langka di kota Kendari, Perum Bulog dan Disperindag Sultra Gelar Pasar Murah

“Kedatangan minyak goreng dalam perjalanan hari ini itu 9 ton dan kedepannya itu kita masih tunggu laporan dari distributor,” ucap Siti Saleha saat diwawancarai Kamis, 03 Maret 2022.

Ia mengungkapkan dibulan Ramadhan mendatang pihaknya akan mengantisipasi dari gejolak harga, kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng.

“Bulan Ramadhan itu harga kita harapkan untuk mengantisipasi dari gejolak harga dapat terantisipasi. Ada juga operasi pasar murah yang akan dilakukan oleh kami,” tutupnya.

 

Penulis : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version