Reporter: Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Kamis malam (20/3/2019).
Kepala Dinas Perindag Konut Muhardi Mustafa mengatakan, sidak yang dilakukan instansinya bersama Kepolisian Sektor Asera untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin.
Baca Juga :
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Kantor Pertanahan Konut Turut Serta dalam Peluncuran GSRA, Siap Wujudkan Cita-cita Reformasi Agraria
- Ini Hasil Perolehan Juara Lomba Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Tahun 2025 Tuan Rumah Kabupaten Kolaka Utara
- Warga Konut Digegerkan Penemuan Mayat Lelaki Mengapung di Sungai
- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sultra Meminta Kejagung dan KPK RI Periksa Kepala BPBD Konut
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Dampingi Mentan (Menteri Pertanian) di Konut
“Kita gelar operasi monitoring perdagangan minuman beralkohol malam ini. Dinas Perindag bersama Polsek Asera. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan ada barang yang disita,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/3/2019).
Mantan Kadis Pertambangan Konut ini menambahkan, selain itu sidak yang dilakukan juga adalah sebagai langkah penertiban jelang pemilihan umum yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.
“Atas petunjuk Bapak Bupati dan Wakil Bupati khususnya menjelang pemilihan umum dan menyongsong masuknya bulan suci ramadhan,” ujarnya. (A)