NEWS

Dispora Wakatobi Tak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Hari Sumpah Pemuda

1327
×

Dispora Wakatobi Tak Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Hari Sumpah Pemuda

Sebarkan artikel ini
Massa aksi sedang mengibarkan bendera merah putih di halaman kantor Dikbud Wakatobi,

Wakatobi – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) tidak mengibarkan bendera merah putih di halaman kantornya

Kejadian tersebut diketahui saat sejumlah masa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Pemerhati Kebijakan Publik melakukan unjuk rasa di kantor Dispora Wakatobi dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Kamis 28 Oktober 2021

Kordinator aksi Satriadin mengatakan pihaknya mengutuk keras atas respon Dispora Wakatobi yang tidak memasang bendera merah putih di momentum hari sumpah pemuda

“ini sangat disayangkan sekali dinas pemuda dan olahraga yang hari ini tidak ada biar tiang benderanya padahal harganya hanya 75 ribu pak kadis harga bendera,” ucapnya

Dari pantauan Mediakendari.com, salah satu masa aksi membawa bendera merah putih kemudian dibantu oleh masa aksi lainnya untuk menancapkan sang pusaka di halaman kantor dan ditonton Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Dinas, sejumlah kepala bidang dan staf Dispora Kabupaten Wakatobi.

Menanggapi hal itu Plt Kepala Dispora Kabupaten Wakatobi La Ode Aydin mengungkapkan kehadirannya di Dispora baru sekitar tiga minggu karena ia adalah pimpinan baru di instansi tersebut menggantikan kepala dinas sebelumnya dan pertama kali masuk belum ada yang mengibarkan bendera merah putih dihalaman kantor, sehingga ia mengusulkan agar dipasangkan bendera karena tempat tersebut merupakan instansi pemerintahan

“Memang pada saat saya masuk di sana saya sudah sampaikan bahwa harus ada benderanya kita” ungkapnya, Kamis 28 Oktober 2021

Aydin menuturkan gedung yang dipakainya itu adalah gedung pendidikan anak usia dini (paud) yang merupakan aset dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) yang tidak terpakai, adapun kendala pihaknya belum mengibarkan bendera merah putih di halaman kantor tersebut dikarenakan belum adanya surat pinjam pakai dari instasi terkait, namun surat sudah ditanda tangani empat hari yang lalu

“Persoalannya kan statusnya tadi baru disetujui pinjam pakainya, baru sekitar empat hari yang lalu kalau tidak salah, itu berarti secara otomatis kantor itu dipercayakan untuk kita kelola'”bebernya

Menurut Aydin seharusnya dari pimpinan sebelumnya walaupun belum ada persetujuan pinjam pakai dari instansi terkait bendera merah putih di halaman kantor tersebut sudah harus berkibar.

Penulis : Sumardin

You cannot copy content of this page