Redaksi
KENDARI – Pasca di demo ratusan mahasiswa, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Zamrun akhirnya mencabut SK Rektor No 2024 tahun 2019, tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU)
Rencana pencabutan ini diungkapkan Muhammad Zamrun saat menemui para mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung Rektorat UHO.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh dekan agar tidak memberlakukan itu SK 2024,” tegas Muhammad Zamrun, Senin (23/9/2019).
Baca Juga:
- Dirlantas Polda Sultra Ikuti Rapat Anev Program Quick Wins Transformasi Polri
- Siswi Tunarungu SLBN 2 Kendari Lukis Wajah Gubernur Sultra sebagai Hadiah Ulang Tahun
- Ditlantas Polda Sultra Gelar Live Report Traffic Update Bersama RRI Kendari
- Pemprov Sultra Salurkan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Rp63 Miliar untuk 8 Ribu Guru
- Patroli Subuh Ditlantas Polda Sultra di Kendari, Pengendara Diedukasi dan Pelanggaran Ditegur
- Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Gedung Baru RSUD Bahteramas dan Pengadaan Ambulans Laut
Tidak hanya itu, kata Muhammad Zamrun, dirinya juga akan segera mencabut SK bernomor 2024 yang dikeluarkannya itu di awal tahun 2019 tersebut.
“SK itu akan dicabut, Mulai besok SK itu sudah tidak berlaku lagi,” pungkasnya.
