Redaksi
KENDARI – Pasca di demo ratusan mahasiswa, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Zamrun akhirnya mencabut SK Rektor No 2024 tahun 2019, tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU)
Rencana pencabutan ini diungkapkan Muhammad Zamrun saat menemui para mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung Rektorat UHO.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh dekan agar tidak memberlakukan itu SK 2024,” tegas Muhammad Zamrun, Senin (23/9/2019).
Baca Juga:
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra dan Masyarakat Laksanakan Salat Idul adha di Lapangan Presisi Polda Sultra
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K Resmi Bertugas di Polda Sultra.
- Dewan Pers Terbitkan “Kecaman Resmi” atas Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
- WALHI Kecam Penahanan Tiga Petani Asal Routa oleh Polda Sultra
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
Tidak hanya itu, kata Muhammad Zamrun, dirinya juga akan segera mencabut SK bernomor 2024 yang dikeluarkannya itu di awal tahun 2019 tersebut.
“SK itu akan dicabut, Mulai besok SK itu sudah tidak berlaku lagi,” pungkasnya.
