Redaksi
KENDARI – Pasca di demo ratusan mahasiswa, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Muhammad Zamrun akhirnya mencabut SK Rektor No 2024 tahun 2019, tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU)
Rencana pencabutan ini diungkapkan Muhammad Zamrun saat menemui para mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung Rektorat UHO.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh dekan agar tidak memberlakukan itu SK 2024,” tegas Muhammad Zamrun, Senin (23/9/2019).
Baca Juga:
- Bersama Agung Alpajri B, Wujudkan Desa Molo Indah yang Lebih Baik: Siap Maju di Pilkades 2026
- Demo Pemuda LIRA Konsel Soal Konflik Royalti Lahan di Blok D2 wilayah IUP PT Jagad Rayatama Watumohoti, Wakapolres Kompol Hartono Turun Langsung Kawal Hingga ke DPRD
- Pagi Buta Kapolres Konsel Jadi Polisi Lalu Lintas di Mowila, Ingatkan Pengendara: Pakai Helm, Jangan Pakai Knalpot Brong
- Cacat Hukum! Tender Jalan Motaha – Alangga dan Paket Peningkatan Jalan Kasipute – Lora – Bambaya Rp 30 Miliar Menang Tanpa Jaminan Penawaran, Ketua PII : Tunda Tahun Depan
- Polres Konsel Humanis! Minggu Kasih di Gereja Siloam Punggaluku, Kasat Samapta Wakili Kapolres sampaikan Pesan Damai: Jaga Toleransi, Kuatkan Kerukunan
- Pasca Gerebek Narkoba, Polda Sultra dan TNI Patroli Bersama Warga Kampung Salo, Warga : Terima Kasih Kapolda
Tidak hanya itu, kata Muhammad Zamrun, dirinya juga akan segera mencabut SK bernomor 2024 yang dikeluarkannya itu di awal tahun 2019 tersebut.
“SK itu akan dicabut, Mulai besok SK itu sudah tidak berlaku lagi,” pungkasnya.











