Reporter : Erwino
Editor : Taya
RAHA – Dituding sebagai penyebab gagalnya pengajuan pinjaman Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muna sebesar Rp 100 Miliar ke Bank Jateng dan Bank BPD Sultra beberapa waktu lalu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin Udu menanggapi hal tersebut. Kata dia, persoalan pengajuan pinjaman daerah tidak mesti disetujui begitu saja.
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi lalu diakumulasi sesuai aturan. Misal, dari PADnya apakah mampu atau tidak, kemudian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan sudah tak ada beban dari pinjaman sebelumnya yang belum terlunasi.
Nah, untuk Pemda Muna sendiri gagal disetujui karena setelah dikalkulasi melalui rumusannya dan dibahas bersama pihak terkait, Muna tidak dapat memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman.
“Pinjaman itu harus memenuhi syarat, kalau tidak ya takkan disetujui. Jadi batalnya itu karena Mendagri memang tidak setuju dan diteken langsung oleh beliau,” jelasnya.
BACA JUGA :
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB Se Sultra
- Bimtek Pemanfaatan Flatform Digital Kemitraan KIM Tingkat Nasional di Sultra
- SMK Yamatu Tualang Membuka Pendaftaran untuk Penerimaan Siswa atau Siswi Tahun Ajaran Baru 2024- 2025.
- SMKN 7 Kendari Buka Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024- 2025 Sistem Online dan Ofline
- Bawaslu Konawe Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Abuldan : Kami Minta Masyarakat Awasi Pilkada 2024
- P3K Resmi Terima SK Formasi Tahun 2023 Dari Pemprov Sultra
Mantan PJ Gubernur Jawa Tengah itu juga menyayangkan sikap Pemkab Muna yang menggiring opini publik jika keterlambatan pembangunan di Muna seakan-akan disebabkan oleh dirinya akibat gagal memuluskan ajuan pinjaman.
“Masyarakat sudah cerdas, jangan mengganggu akal sehat orang seakan-akan keterlambatan pembangunan di Muna itu diakibatkan karena saya yang gagal memuluskan pinjaman,” timpalnya.
Mengenai Pasar Sentral Laino, lanjut Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Pusat ini, mestinya jika menjadi skala prioritas, dana pembangunannya dapat menggunakan DAU, dana bagi hasil ataupun SILPA.
“Jangan mengandalkan saja di pinjaman, itu kan ada DAU dan dana bagi hasil. Kalau memang menganggap pembangunan pasar itu prioritas, mestinya jangan dulu kerja proyek lain seperti menimbun laut. Pinjaman itu adalah alternatif terakhir,” pungkasnya. (a)