KENDARI – Soal Tudingan Plagiat Disertasi Doktoral kepada lima pejabat Sultra pada Tahun 2016 lalu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dibantah oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Nur Endang Abbas.
Kepada MEDIAKENDARI.COM, Nur Endang dengan tegas mengatakan dirinya berani pasang dada untuk mengatakan apa yang dituduhkan selama ini tidak benar.
Nur Endang juga menjelaskan, untuk melihat apakah disertasi itu palagiat atau tidak telah diserahkan kepada Promotor dan penguji sebagai orang yang berwenang dalam pelaksaan ujian.
“Saya berani pasang dada bahwa itu bukan plagiat, kalau memang plagiat, kenapa harus dilanjutkan,” ujar Nur Endang saat ditemui diruang kerjanya, Senin (2/10).
Lanjut, Nur Endang mengungkapkan, aturan UNJ menentukan bahwa dalam pembuatan Disertasi, UNJ hanya dapat mentolerir plagiat sebesar 40 Persen. Sementara hasil Tornitin dari UNJ dan pihak terkait tidak mencapai 40 persen plagiat dalam Disertasi mereka berlima.
“Tapi plagiatnya sendiri, bisa saja terjadi karena kesalahan kutipan, tidak mencantumkan kutipan. Jadi saat ditornitin tidak terlalu kelihatan, dan Tim sudah menegaskan bahwa tidak ada plagit di Disertasi kami berlima,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lima orang yang disebut-sebut melakukan plagiat disertasi Doktoral selain Nur Endang Abbas, Gubernur Sultra, Nur Alam, Asisten I Sekretaris Daerah Sultra, Safiruddin Saffa, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sultra, Muh Nasih Andi Baso dan Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina.
Liputan : Redaksi