FEATUREDKESEHATANNASIONAL

DJS BPJS Kesehatan Mengalami Defisit, Ini Penyebabnya

659
×

DJS BPJS Kesehatan Mengalami Defisit, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Tak dipungkiri lagi, sepanjang lebih dari empat tahun Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mendorong akses pelayanan kesehatan ke taraf yang lebih baik. Meski demikian, sustainabilitas program tersebut masih menjadi PR besar yang harus dipecahkan bersama. Pembahasan mengenai upaya untuk menjaga sustainabilitas pun terus bergulir.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris memaparkan, sejumlah upaya yang sudah dilakukan BPJS Kesehatan untuk mengendalikan defisit sesuai dengan hasil Rapat Tingkat Menteri beberapa waktu yang lalu.

“Strategi yang dilakukan antara lain suntikan dana dan optimalisasi tata kelola Program JKN-KIS,” tulisnya dalam rilis yang diterima oleh Mediakendari.com, Senin (17/09/2018).

Selain itu sambungnya, optimalisasi manajemen klaim dan mitigasi fraud, penguatan peran BPJS Kesehatan dalam strategic purchasing, optimalisasi peran FKTP dilakukan sebagai gate keeper, dan penguatan efisiensi operasional.

Hingga 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa dalam hal pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.531 FKTP, 2.434 rumah sakit (termasuk di dalamnya klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.093 optik.

Menurut Fachmi Idris, ada sejumlah penyebab terjadinya defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Pertama, karena iuran saat ini belum sesuai dengan perhitungan aktuaria DJSN. Padahal Program JKN-KIS menggunakan pendekatan dan prinsip anggaran berimbang, yang mana pendapatan dan pengeluaran harus sama.Kondisi ini juga menyebabkan biaya per orang per bulan lebih besar dibanding iuran per orang per bulan.

“Sebetulnya titik masalahnya terletak di besaran iuran saat ini yang belum sesuai dengan hitungan aktuarial,” katanya.(b)


Reporter: Hendrik B

You cannot copy content of this page