BOMBANA – Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Man Arfa mengatakan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sangat diperlukan dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Man Arfa saat membuka kegiatan konsultasi publik kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) revisi tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2020 – 2023 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana, Kamis 11 November 2021.
“Penyusunan dokumen KLHS sangat penting dalam pembangunan. Setiap dokumen pembangunan, tidak bisa kalau tidak dibarengi KLHS,” kata Man Arfa dalam sambutannya.
Menurut mantan Kadis PUPR Bombana ini dalam setiap pembangunan tidak boleh bertentangan atau menyimpan dari ekologi hayati. “Makanya harus ada KLHS. Baik RPJM dan dokumen lainnya,” ujarnya.
“Misalnya kita menyusun tata ruang kota, jangan sampai penetapannya melanggar misalnya ada alur sungai, ini yang tidak bisa,” sambungnya.
Kerenanya ia meminta, agar semua oraganisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam konsultasi publik tersebut agar berperan aktif dalam memberikan masukan dalam penyusunan KLHS revisi RTRW tahun 2020-2030.
“Kerena pada prinsipnya KLHS adalah pedoman kita dalam melakukan pembangunan,” pungkasnya.
Penulis : Hasrun