BAUBAUHUKUM & KRIMINALMETRO KOTANEWS

Dokter RSUD Baubau Minta Wali Kota Copot Direktur RS

2758
dr. Lukman memegang surat mosi tidak percaya untuk Direktur RSUD Palagimata bersama para dokter lainnya saat jumpa pers dikantor RSUD Palagimata Kota Baubau. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ardilan/B

Reporter: Ardilan
Editor: La Ode Adnan Irham

BAUBAU – Sejumlah dokter dan pegawai RSUD BLUD Baubau, menyatakan mosi tidak percaya terhadap Direktur mereka, dr Nuraeni Djawa, Kamis (28/11/2019).

Hal itu dilakukan karena Nuraeni Djawa dianggap semena-mena terhadap para dokter maupun pegawai dan staf.

Salah satu dokter di RSUD Palagimata, dr Sadly Salman enggan menyebutkan gamblang tindakan semena-mena direktur.

“Bahasa yang kita pakai memang sengaja digeneralisasi. Nanti di DPRD baru kita buka-bukaan,” katanya bersama sejumlah pegawai saat menghelat jumpa pers di Gedung Biru, Kantor RSUD Palagimata, Kamis (28/11/2019).

Kata dia, dari 26 dokter d RSUD Baubau, ada 14 yang menandatangani surat mosi tidak percaya terhadap Nuraeni Djawa. Sedangkan sisanya tidak berada di tempat, namun ia yakin sisanya akan satu kata.

Mereka memberi waktu tiga hari agar Wali Kota Baubau menindaklanjuti surat mosi tidak percaya tersebut. Jika tidak, mereka mengancam menurunkan standar pelayanan.

“Pelayanan yang khususnya darurat tetap kita utamakan. Tanpa mengorbankan hak pasien, waktu pelayanan yang kita kurangi,” ujarnya.

BACA JUGA:

Senada, dr Lukman menyebut, seluruh rekan-rekannya mulai dari staf medis, perawat, petugas laboratorium dan elemen BLUD RSUD Palagimata sepakat menyatakan surat mosi tidak percaya.

dr Lukman juga meminta Wali Kota Baubau mencopot direktur RSUD Palagimata. dr Nuraeni Djawa juga harus diberi sanksi.

“Diganti dengan orang yang tepat dan disanksi supaya para pegawai dapat bekerja dan melaksanakan pelayanan dengan nyaman tanpa ada tekanan,” tegasnya.

Alasan mosi tidak percaya karena Direktur RSUD Palagimata dinilai tidak paham manajemen belanja BLUD dan tidak memenuhi rekomendasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang berakibat pada pelayanan masyarakat.

Selain Wali Kota, tembusan surat mosi tidak percaya juga ditujukan kepada Wakil Wali Kota Baubau dan DPRD Baubau.

Terpisah, Direktur RSUD Palagimata, dr Nuraeni Djawa yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya merasa bekerja sesuai aturan. Menurutnya, tudingan para dokter merupakan hak demokrasi.

“Itu hak mereka kalau tidak percaya. Saya sudah bicara dengan pihak DPRD, bahwa kami melakukan semuanya sesuai peraturan,” singkatnya via telepon seluler. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version