Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana mensosialisasikan cara pelaporan online atas tindak kekerasan perempuan dan anak.
Kepala Dinas DP3A Bombana, Drs. Abdul Rahman, M.Si mengatakan, munculnya ide serta gagasan pelaporan secara online ini dikarenakan masih banyaknya kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terekspos.
“Sehingga kami melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian dan ada MOU-nya,” kata Abdul Rahman di salah satu hotel di Rumbia, Rabu(26/6/2019).
Menurutnya, aplikasi PPA tersebut merupakan program DP3A Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memantau kekerasan yang ada di setiap Kabupaten.
“Jadi ini kan sudah berapakali kita pelatihan di Provinsi, kita juga di Kabupaten melanjutakn progam Provinsi supaya ada benang merahnya, dapat tersambung,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, umumnya kasus kekerasan perempuan ataupun anak tidak terekspos karena beberapa hal, Pertama, karena keluarga menganggap kejadian tersebut adalah hal tabu.
Kedua, korban kekerasan dan keluarganya tidak mengetahui proses pelaporan kepada pihak terkait sebagai tempat mengadu.
“Insya Allah dengan aplikasi PPA, semua kejadian yang ada didesa bisa dilaporkan dalam bentuk online, dan bisa dilihat oleh sumua orang, semua terkoneksi,” ungkapnya.
Tak hanya via aplikasi, kata Abdul Rahman, pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) sebagai perwakiian DP3A di setiap desa se Bombana.
“Disamping itu kita juga ada Satgas, yang memudahkan untuk memantau setiap kekerasan perempuan dan anak yang ada di desa,” imbuhnya
Baca Juga :
- Mencari Pemimpin Berkualitas di Konawe, Oleh : HERYANTO (Angkatan Muda Kabupaten Konawe)
- Lewat Tangan Dingin Pj Bupati Harmin Ramba, Kabupaten Konawe tercatat Pengendali Inflasi di Sultra
- GAKI Sultra Unjuk Rasa di KPK RI Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir di Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Terlapor di KPK Terkait Monopoli Pokir APBD 2023 dan 2024
- Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik
- Dugaan Korupsi Pokir DPRD Rp 18 M dari 59 Dana Silpa Konawe Resmi Dilaporkan di KPK RI
Tempat sama, Kasubbit IV Renata Polda Sultra, AKBP Harjoni Yamin mengapresiasi serta mendukung adanya aplikasi pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.
“Supaya masyarakat juga bisa tau, dan bisa memberikan informasi kepada masyarakat di sekitarnya,” ucap perwira dua bunga di pundak ini.
Ia berharap agar kedepannya sosialisasi pelaporan terhadap perempuan dan anak bisa melibatkan steakholder, khususnya para tokoh dimasyarakat.
“Kalau kedepannya lebih bagus jika dihadirkan para tokoh, yakni tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda,” tutupnya.
Untuk di ketahui, peserta sosialisasi ini terdiri dari, anggota Polsek di wilayah Bombana, Dinkes, Dinsos, Pengadilan Agama dan pegawai kejaksaan. (A)