NEWS

DPD APIB Sultra Soroti Pembangunan Hotel Bintang

2664
×

DPD APIB Sultra Soroti Pembangunan Hotel Bintang

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara – Ketua Dewan pimpinan daerah aliansi profesional Indonesia bangkit (APIB) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) menyoroti penyerobotan lokasi pembangunan sebuah hotel berbintang di kabupaten Kolaka Utara

Ketua dewan pimpinan Daerah (DPD) APIB Sulawesi tenggara Sapri Dona mengatakan saat di temui Kamis 01/6/2023 menuturkan bahwa lokasi pembangunan hotel tersebut dari dulu sudah menjadi sorotan beberapa lembaga, namun sampai saat ini belum ada kejelasan sehingga pembangunan hotel tersebut dihentikan oleh pemilik

“Beberapa tahun yang lalu DPRD Kolaka Utara melalui ketua DPRD saat itu membuat sebuah pernyataan melalui video waktu anggota DPRD melakukan sidak di tempat pembangunan hotel tersebut

“Dalam pernyataan mantan ketua DPRD Kolaka Utara periode 2009 – 2014 mengatakan setelah dilaksanakan rapat panja antara pihak BPN dan SKPD terkait maka kesimpulannya adalah pembangunan hotel tersebut ilegal dan melanggar aturan karena dasarnya adalah tidak memiliki alas hak kepemilikan

“Karena lokasi pembangunan hotel tersebut milik negara,karena semua surat-surat tidak bisa di keluarkan dan di munculkan oleh pemilik hotel di sebabkan karena dasar alas haknya tidak ada

Oleh karena itu maka atas nama lembaga aliansi profesional Indonesia bangkit (APIB) akan mensomasi pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyeledikan karena sampai saat ini bangunan tersebut masih berdiri kokoh padahal sudah jelas melanggar aturan,kenapa harus dibiarkan. Tegasnya

Selain pembangunan hotel berbintang yang kami somasi,kami pun mensomasi terkait pembongkaran dan pengrusakan pagar tempat wisata di tanjung tobaku,dimana pagar wisata Tanjung tobaku itu dibangun mengunakan APBD yang menelan anggaran ratusan juta rupiah,jelasnya

Oleh karena itu meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum untuk mengatensi serius permasalahan pembangunan hotel tersebut,kalau memang benar melanggar aturan maka diminta untuk di robohkan bangunan itu

Sementara pemilik hotel Sumarlin saat di konfirmasi melalui sopirnya belum ada tanggapan terkait pembangunan hotelnya itu yang di bangun di atas tanah milik negara

Diketahui pembangunan hotel berbintang tersebut terletak di jalan by pas dengan luasan kisaran 2 hektar (Ha)

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page