BAUBAU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara mengumumkan pergantian Pimpinan Dewan Baubau sekaligus menyebutkan siapa yang bakal menjadi pengganti Ketua DPRD serta nama Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sekretaris DPD PAN Baubau, LM Yamin Dabu menuturkan, Dewan Pembina Pusat (DPP) PAN telah menyetujui pergantian Ketua DPRD Baubau yang berasal dari Fraksi PAN atas nama Roslina Rahim dan digantikan oleh Kamil Adi Karim yang juga berasal dari fraksi yang sama.
“Yang jadi PAW Roslina di Dewan yakni Laode Apriadi Anas. Surat PAW sudah diterbitkan pusat sejak akhir Januari 2018 lalu,” beber Yamin Dabu kepada sejumlah wartawan, Kamis (8/2/2018).
Kata dia, surat dari DPP tersebut telah diteruskan ke DPD Kota Baubau. Selanjutnya, DPD tinggal menyurat ke Dewan.
Sedangkan Juru Bicara (Jubir) DPD PAN Baubau, Ardi menambahkan, sejak tanggal 03 Februari 2018 lalu pihaknya telah menindaklanjuti surat DPD PAN ke DPRD dan KPU.
“Kami harap pihak Dewan segera memproses surat yang kami kirimkan,” pintanya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Baubau, Roslina Rahim membenarkan perihal dari DPD PAN Baubau yang akan melakukan PAW terhadap dirinya.
“Pemberhentian diri saya selaku Ketua DPRD Baubau sedang dalam proses. Saya juga sudah memasukkan hal itu saat mendaftar sebagai bakal pasangan calon Wali Kota di KPU,” ungkap Roslina saat dikonfirmasi di kediamannya.
Roslina juga menjelaskan, proses pemberhentiannya tidak begitu saja terjadi. Tetapi, melewati beberapa tahap.
“Tapahannya yakni ada surat yang masuk dari DPD PAN berisikan persetujuan PAW dari DPP PAN ke pimpinan Dewan. Lalu, diteruskan ke Sekretaris Dewan beserta Badan Musyawarah Dewan supaya diparipurnakan. Begitulah prosesnya,” pungkasnya.
Reporter: Ardilan
Editor: Jubirman