NEWS

DPM PTSP Kota Kendari Sosialisasi Izin Pendirian PAUD dan PKBM

1311
×

DPM PTSP Kota Kendari Sosialisasi Izin Pendirian PAUD dan PKBM

Sebarkan artikel ini
Tampak suasana Sosialisasi yang dilakukan DPM PTSP

KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kendari adakan sosialisasi izin pendirian satuan pendidikan baik PAUD maupun PKBM di aula Dikmudora, Jumat 26 November 2021.

Sosialisasi dibuka Kepala Dinas DPM PTSP Kota Kendari, Hj. Satria Damayanti. Dalam sambutan pembukaanya kadis mengatakan saat ini penyelenggaraan perizinan sektor pendidikan mengalami perubahan.

“Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 atas turunan Undang-Undang Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 tersebut mengamanatkan seluruh perizinan itu melalui online single submission risk based approach (OSS-RBA),” ujarnya.

Lebih lanjut Satria mengatakan bahwa dalam sistem OSS-RBA sampai saat ini belum tertanam di sektor pendidikan yang ada hanya nomor induk berusaha.

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dikmudora Kota Kendari Hj. Naniyatin mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi karena berkaitan dengan legalitas dari satuan pendidikan.

“Sekalipun satuan pendidikan yang diundang pada hari ini sudah mempunyai izin, tetapi mereka belum terdaftar di OSS,” terangnya.

Naniyatin menambahkan peserta yang mengikuti sosialisasi terdiri dari satuan pendidikan anak usia dini, pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM), dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) Kota Kendari.

 

Penulis : Dila Aidzin

 

You cannot copy content of this page