BUTENG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan menggandeng Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (UNIBA) untuk melakukan Analisis pengelolaan aset desa dalam rangka peningkatan pendapatan asli desa di daerah itu.
Kepala DPMD Buteng, Arsidik Patola mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan edukuasi aparat pemerintahan untuk mengetahui, memahami dan secara konsisten memegang teguh dalam pelaksanaan peraturan yang ada. Penerapan desentralisasi dan otonomi daerah telah memberikan suatu kesadaran bahwa penyelenggaraan pembangunan tidak mungkin dilakukan secara sentralistik oleh pemerintah.
“Kegitan ini akan membawa manfaat yang lebih besar utamanya bagi peningkatan pengetahuan petugas pengelola aset desa di Pemkab Buteng. Dimana kita ketahui bersama, pemerintahan merupakan penyelenggara pembangunan maupun pelaksana pemerintahan, maka kepada semua aparatur untuk tetap berpegang pada tata Peraturan dan mekanisme sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya Rabu (31/10/2018).
Sementara itu, Ketua program studi hukum UNIBA, Johans Kadir menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, menempatkan desa Sebagai kesatun masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan RI.
“Sebagai salah satu langkah awalnya, adalah upaya meningkatan kemampuan sumberdaya Aparatur melalui kegiatan FGD pengelolaan aset desa,” terangnya.
Dikatakannya, kegiatan FGD pengelolaan aset desa merupakan kegiatan prioritas bagi kepentingan Pemerintah daerah. Mengingat pentingnya hal itu, maka dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberi nilai tambah dalam peningkatan kemampuan dan keterampilan khususnya bagi para pengurus aset desa di Buteng.
“Untuk itu, kepada seluruh peserta FGD ini, saya Berharap agar kesempatan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dalam menggali ilmu dan saling bertukar informasi dalam upaya peningkatan kemampuan pengelolaan aset desa,” tutupnya. (b)
Reporter : Dzabur Al-Butuni