NEWS

DPMD Konawe Konsultasi ke Kemendagri Soal Satu Desa Gagal Ikut Pilkades

564
×

DPMD Konawe Konsultasi ke Kemendagri Soal Satu Desa Gagal Ikut Pilkades

Sebarkan artikel ini

KONAWE – MEDIAKENDARI.COM: Pelaksanaan pemilihan kepala desa (PIlkades) serentak di Kabupaten Konawe menyisakan persoalan terkait gagalnya satu desa mengikuti Pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Keni Yuga Permana menuturkan, dari 168 desa penyelenggara Pilkades terdapat satu desa yang batal.

Desa tersebut dinyatakan batal diakibatkan data pemilih yang dipermasalahkan dua kandidat calon Kades yang bertarung di momen PIlkades serentak tersebut.

Menurutnya, terkait masalah ini pihaknya akan berkonsultasi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencarikan solusi masalah di desa tersebut.

“Ini yang akan kita konsultasikan dengan Kemendagri apakah nanti akan diikutkan pada pemilihan berikutnya,” kata Keni Yuga Permana saat dikonfirmasi.

Keni menyebut, dirinya juga akan berkonsultasi terkait Pilkades Lalonggotomi, Kecamatan Pondidaha, yang Cakades terpilihnya meninggal dunia.

Dijelaskannya, sesuai perundang-undangan Penyelenggaraan Pilkades serentak dilaksanakan tiga gelombang, dan Pilkades di Kabupaten Konawe baru masuk gelombang kedua.

Keni juga menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu berkas penetapan dari panitia dan kecamatan yang nantinya menjadi dasar Surat Keputusan untuk ditujukan kepada Bupati Konawe.

“Semua sengketa terkait Pilkades sudah kita tuntaskan dan saat ini kita tengah mempersiapkan pengajuan Surat Keputusan yang nantinya akan disahkan bupati,” tandasnya.

You cannot copy content of this page