Reporter: Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Dinas Pemerintah dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), meninjau secara langsung 33 desa persiapan yang akan dimekarkan di daerah itu, pada Kamis (21/3/2019).
Baca Juga :
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Bawaslu Konut Umumkan 32 Panwascam Existing yang Lolos Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Kantor Pertanahan Konut Turut Serta dalam Peluncuran GSRA, Siap Wujudkan Cita-cita Reformasi Agraria
Kepala DPMD Konut, Yade Riyanto mengatakan, peninjauan yang dilakukan instansinya adalah untuk mencocokan data yang diajukan panitia pemekaran dengan fakta yang terdata di lapangan.
“Ada 33 desa usulan yang masuk, makanya sekarang kita turun opservasi langsung untuk melihat langsung usulan dengan fakta di lapangan,” katanya saat meninjau dipersiapan pemekaran Desa Lalapini, Kamis (21/3/2019).
Dari 33 desa persiapan yang ditinjau, mantan Kadis Pariwisata Konut ini memastikan jika terdapat desa yang tidak layak dimekarkan. Namun, dia sendiri enggan menyebutkan nama desa yang dimaksud.
“Saya sudah pastikan dari 33 usulan desa ini ada yang tidak memenuhi syarat untuk dimekarkan,” ujarnya.
Baca Juga :
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Bawaslu Konut Umumkan 32 Panwascam Existing yang Lolos Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Kantor Pertanahan Konut Turut Serta dalam Peluncuran GSRA, Siap Wujudkan Cita-cita Reformasi Agraria
Yade menambahkan, setelah peninjauan ini dilakukan selanjutnya dan dianggap layak akan dibuatkan rancangan peraturan bupati yang kemudian disampaikan ke Pemprov Sultra.
“Kemudian Gubernur mengeluarkan kode registrasi desa persiapan. Soal sorotan DPRD kemarin itu kami tidak mau tanggapi. Kami turun ini sebagai kewajiban kami selaku instansi terkait,” tutupnya. (A)