Reporter Ardilan :
Editor : Def
BAUBAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meminimalisasi politik kotor seperti politik uang, salah satunya dengan menantang para peserta politik seperti calon legislatif (Caleg) untuk melakukan sumpah ditempat yang dianggap memiliki nilai sakral yang tinggi. Hal ini diungkapkan salah satu anggota Bawaslu Baubau, Yusran Elfargani.
Baca Juga :
- Polres Baubau Ringkus Nelayan Asal Buteng Terduga Curanmor
- TNI/Polri Siap Tindaki yang Menghalangi Pengembangan Bandara Betoambari
- Pemkot Baubau Belum Bisa Selesaikan Persoalan Honor RT/RW Hingga Triwulan Kedua
- Mulai Luncurkan Sertifikat Elektronik, BPN Baubau : Lebih Unggul dari Sertifikat Manual
- Pelaku Penganiayaan Pasutri di Muna Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Penjara
- Sediakan Panggung Ekpresi, Murid SDN 1 Baadia Tonjolkan Kearifan Lokal
Kata Yusran, dirinya meminta para peserta politik seperti caleg dan partai politik (Parpol) bersumpah dan berjanji ditempat sakral di Baruga Keraton Buton agar tidak mau dan tidak melakukan politik uang maupun pemberian materi lainnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang.
“Ide untuk menyumpah para peserta politik agar berjanji tidak melakukan politik uang ditempat sakral sudah beberapa kali saya lontarkan. Itu sudah saya wacanakan karena menurut saya ini punya nilai efek. Akan tetapi, ternyata ini menimbulkan pro-kontra sehingga saya perlu kaji ulang terlebih dahulu karena harus ada persetujuan juga dari peserta Pemilu,” ucap Yusran kepada Mediakendari.com ditemui usai sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu disalah satu hotel di Baubau, Kamis (20/3/2019).
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Baubau ini membeberkan, sejauh ini respon peserta Pemilu terkait rencana pihaknya melakukan sumpah sakral agar tidak melakukan politik uang berada diangka 50:50.
“Kalau saat kami bertemu itu, itu rata-rata LO-nya fifty-fifty. 50 persen mau, 50 persen tidak. Kalau peserta pemilu mau ini akan kita lakukan. Kalau bisa dilakukan, biayanya murah dan efeknya akan besar. Mungkin saja mereka tidak akan berani melakukan politik uang kalau kita sudah sumpah disana. Untuk alasan yang tidak mau ini beragam, mulai dari mereka harus konsultasi dulu dengan partainya, apakah calegnya mau atau tidak, katanya tidak sesuai aturan karena tidak ada dalam tahapan,” ujarnya.
Meski ide sumpah sakral menuai pro-kontra, Yusran berharap ada masyarakat yang memberikan tanggapan mengenai hal ini. Sebab, menurut dia, jika ingin menciptakan politik yang jujur, adil dan bersih tanpa politik uang serta pemberian materinya lainnya mestinya peserta politik berani melakukan tantangan sumpah tersebut.
“Yang ada dalam pikiran dan hati saya kalau mau politik bersih, jujur dan adil mari bersama-sama melakukan sumpah ini supaya publik juga tahu kita berani melakukan itu. Saya yakin kalau melakukan ini pasti seratus kali berpikir kalau mau melakukan politik uang,” imbuhnya.
Mantan ketua Bawaslu Baubau ini menuturkan, wacana sumpah sakral ini sudah pernah coba ia terapkan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu. Sayangnya, saat itu ide ini mendapat respon kurang bagus.
“Pada pemilu ini saya wacanakan lagi kembali. Saya harap ini mendapat respon dari masyarakat. Kalau masyarakat menginginkan, saya sebagai komisioner Bawaslu divisi saya pencegahan dan hubungan antar lembaga akan melakukan hal ini. Misalnya 10 orang saja yang mau ikut maka kita lakukan 10 orang itu saja,” tandasnya.
Baca Juga :
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
- Pemilik SPBU Wonggeduku Terima Silaturahmi Cabup Harmin Ramba di Kediamannya
- Dosen STIK Mandala Waluya Yusuf Useng Dukung Harmin Ramba di Pilkada Konawe
- Kampanye di Puday Kecamatan Wonggeduku, ASR – Hugua Bilang Jika Terpilih Gubernur Sultra Tunjangan ASN dan PPPK akan Naik
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
Yusran menambahkan, wacana sumpah sakral tersebut tidak terlepas dari wewenang pihaknya sesuai amanat Undang-Undang untuk melakukan pencegahan, seperti sosialisasi, pemasangan alat peraga serta mencari format-format lainnya yang memungkinkan bisa melakukan pencegahan.
“Ini saya anggap tantangan. Biar masyarakat bisa lihat, yang tidak mau itu kenapa. Apakah takut atau seperti apa atau tidak setuju dan punya konsep lain. Karena hampir bisa dipastikan, kita ini sudah mati akal bagaimana caranya untuk mengerem politik uang ini. Contohnya, seperti kami pengawas pemilu melakukan patroli pengawasan pada H-7, seberapa saja efektifnya kami. Orang-orang yang politik uang kadang-kadang kami tidak tahu. Bermain tengah malam dan subuh-subuh mana kita tahu. Pura-pura silahturahim dirumahnya orang tiba-tiba kasih keluar uang seperti begitu. Aturannya memang ada tapi itu kalau tertangkap, tetapi kalau tidak tertangkap mereka bebas saja melakukan itu. Makannya format yang saya tawarkan ini kalau dilakukan mungkin saja bisa menghambat laju politik uang,” tutupnya.