Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Ketua DPD II Golongan Karya (Golkar) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Zahari ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Baubau periode 2019-2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tertanggal 30 Agustus 2019 lalu.
Atas putusan itu, Zahari mengucap terima kasih bagi seluruh elemen di Kota Baubau mulai dari masyarakat, penyelenggara Pemilu yakni KPU hingga KPPS, Bawaslu Baubau hingga TNI-Polri yang sudah bekerja menyukseskan Pemilu 2019.
Baca Juga:
- Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik
- Dugaan Korupsi Pokir DPRD Rp 18 M dari 59 Dana Silpa Konawe Resmi Dilaporkan di KPK RI
- Kader Golkar Pertanyakan Kinerja KPU Umumkan Caleg Terpilih, Diduga Bawaslu Konawe “Masuk Angin” Terkait Temuan 6 Caleg LPPDK
- PWI Sebut Kepala BRI Baubau Terancam Pidana karena Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalis
- Sekda Sultra Lepas Ekpedisi Rupiah Berdaulat ke Wakatobi
- Diskominfo Sultra Bahas Cara Menangkal Ancaman Pengguna Internet
“Saya banyak berterima kasih atas pencapaian kami di Golkar. Lalu secara khusus untuk Istri dan anak saya yang telah memberikan dorongan dan perhatian selama tahapan Pemilu pada 17 April lalu. Juga dukungan orang tua saya kemudian saudara baik kakak maupun adik. Dan utamanya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah,” kata Zahari kepada sejumlah wartawan ditemui dikediamannya, Senin malam (16/9/2019).
Selain itu, Zahari juga memberikan apresiasi kepada insan pers didaerah itu yang sudah menyampaikan informasi berimbang selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung dari awal hingga akhir. /C