Reporter : Kardin
Editor : Wiwid
KENDARI – Siapa yang bakal mengisi kursi Ketua DPRD Kota Kendari akhirnya terjawab sudah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKS, Subhan ST ditunjuk sebagai ketua dewan definitif periode 2019-2024.
Plt Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo menuturkan, sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh DPP PKS, maka Subhan ST ditugaskan menjadi Ketua Definitif DPRD Kendari.
“Sesuai dengan SK DPP, yang jadi ketua definitif itu Subhan,” ujar Yaudu saat dihubungi melalui sambungan telefon, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga:
- Jayakan TP PKK Konawe, Hj Trinop Tijasari akan Boyong Kader PKK Mengikuti Jambore Nasional di Solo
- JPKPN Sebut Respon Cepat Pj Bupati Konawe Tinjau Banjir Merupakan Sikap yang Mulia
- Wakil Ketua DPRD Baubau Dukung Usulan Peningkatan Insentif Dokter Ahli
- Dua Desa di Pondidaha Langganan Banjir di Musim Pengujan, Pj Bupati Harmin Ramba akan Buatkan Kolam Retensi sebagai Solusi Banjir Tahunan
- Angkatan Muda Tolaki Apresiasi Gerak Cepat Pj Bupati Konawe Tanggapi Bencana Banjir
- JPKPN Terus Soroti Pekerjaan Jalan Aspal yang Rusak di Jalan Mataiwoi-Abuki-Konaweeha Tidak Sesuai Spesifikasi dan Gagal Kwalitas
Kata Yaudu, penunjukan Subhan sebagai ketua definitif DPRD Kendari sudah sesuai dengan mekanisme partai, yakni usulan dari tingkat DPC PKS, kemudian diproses oleh DPW PKS, lalu diserahkan ke tingkat DPP untuk dipilih.
“Itu memang sudah sesuai proses. Memang agak lama menentukan siapa ketua definitifnya, tapi akhirnya keluar juga,” terangnya.
Untuk diketahui, penyerahan SK DPP PKS terkait penugasan Ketua Definitif DPRD Kota Kendari dilakukan di Kantor DPW PKS Sultra pada malam tadi, Selasa (17/9/2019). (B)