KendariMETRO KOTA

Gubernur Sultra : OPD Tidak Hadir Rapat Akan Diganti

397
Rapat paripurna atas kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Foto : mediakendari.com

Reporter : M Ardiansyah R

Editor : Wiwid

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, akan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang malas mengikuti rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) di Gedung DPRD Sultra.

Ali Mazi mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada pimpinan OPD yang malas dan tidak hadir di pagi hari pada pukul 09.00 WITA, akan menjadi catatan.

“Yang tidak hadir akan menjadi resiko untuk dirinya,” tegasnya Selasa malam, (17/9/2019).

Ali Mazi menambahkan, dalam rapat tersebut akan dibahas beberapa proyek strategis yang harus segera dituntaskan. Olehnya itu, dibutuhkan keseriusan dari seluruh pejabat publik.

Baca Juga:

“Bagi yang tidak hadir siap – siap diganti, kita bekerja untuk rakyat, di berikan amanah oleh rakyat, jadi harus betul-betul menyusun program kerja untuk rakyat,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Abdul Rahman Shaleh, mengatakan, selain OPD, anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat tersebut tidak akan mendapatkan perjalanan dinas.

“Teman-teman anggota dewan yang tidak hadir, tindak mendapatkan perjalanan dinas,” tegasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version