BUTON SELATANSULTRA

DPRD Busel Setujui Pinjaman ke BPD

1273
Plt Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani saat penyerahan berita acara hasil rapat Paripurna di Gedung Lamaindo. Foto : MEDIAKENDARI.COM/Basri

Reporter: Basri
Editor: La Ode Adnan Irham

BATAUGA – DPRD Kabupaten Buton Selatan (Busel), menyetujui pinjaman Pemkab Busel ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 115 Miliar.

Persetujuan itu ditetapkan dalam bentuk Peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Busel di Gedung Lamaindo, Selasa (19/11/2019).

Pinjaman hutang itu rencananya untuk pembangunan tiga mega proyek infrastruktur, yakni pembangunan RSUD Rp 71 miliar, pembangunan pelabuhan perikanan tipe B di Keluarahan Masiri Rp 20 miliar, serta pelabuhan dermaga rakyat di Kelurahan Bandar Batauga Rp 24 miliar.

Baca Juga :

Anggota DPRD Busel, Ode Amal, mengungkapkan, disetujuinya ketiga item tersebut berdasarkan hasil klarifikasi dan evaluasi dewan ke pemerintah provinsi.

Alasan ini tertuang dalam naskah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Busel dan laporan hasil pembicaraan tahap dua gabungan komisi DPRD Busel, terhadap rancangan pembahasan Perda.

“Gabungan komisi DPRD Busel mengusulkan Raperda tersebut untuk dapat disetujui,” ungkapnya.

Pemerintah Busel diharapkan menyiapkan dan melengkapi dokumen yang disyaratkan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Agar tidak menjadi masalah dikemudian hari sebagai gelombang tanggung jawab kita bersama,” harapnya.

Plt Bupati Busel, H La Ode Arusani meminta seluruh stakeholder serta kepala OPD lingkup Busel, bekerjasama memaksimalkan program dengan baik tanpa adanya hambatan dan kendala.

“Pembangunan Busel hari ini mulai nampak, mudah-mudahan tahun 2020 bukan lagi nampak, tapi sudah terlihat hasilnya,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version