Reporter: Safrudin Darma
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – DPRD Buton Utara (Butur) mendatangi lokasi perusahaan Asphal Mixing Plant (AMP) milik PT Buton Karya Kontruksi, di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Kamis (7/11/2019).
Kedatangan dewan untuk mengecek adanya informasi perusahaan tersebut tak memiliki izin.
Ketua DPRD Butur, Diwan mengatakan, kedatangan para legislator usai rapat di aula DPRD Butur hanya untuk mengecek informasi tersebut. Namun saat tiba di lokasi tidak ada Direktur perusahaannya.
BACA JUGA:
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
“Untuk mengkroscek apa perusahaan ini sudah berjalan apa belum, dan apakah izinnya sudah ada belum. Bukan kami datang langsung menghentikan kegiatan perusahaan,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua II, Afif menambahkan, DPRD akan mengagendakan pemanggilan Direktur PT BKK Senin (11/11/2019) mendatang ke DPRD untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami akan tunggu realisasinya dari pihak perusahaan,” tutupnya. (B)