Kolaka UtaraSULTRA

DPRD dan Pemda Kolut “Absen” di Dialog Publik Soal Hak Angket, OKP Nyatakan Kekecewaan

719
Foto bersama sejumlah LSM dan OKP seusai Diskusi Publik dilaksanakan (foto : Pendi)./a

Reporter : Pendi

Editor : Kang Upi

LASUSUA – Puluhan anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) mengaku kecewa dengan tidak hadirnya perwakilan Pemda dan DPRD Kolaka Utara (Kolut) dalam Dialog Publik, Sabtu (07/09/2019).

Dialog yang digelar di Cafe Lawyer di Desa Watuliwu, Kecamatan Lasusua ini sedianya akan membahas tentang hak angket di DPRD Kolut.

Hak Angket yang menjadi fokus diskusi yakni Non Job 36 ASN Pemda Kolut dan dan Program Revitalisasi Kakao.

Salah satu yang mengaku kecewa atas ketidakhadiran tersebut yakni Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kolut , Ahmad Akbar yang mengungkapkan jika seyogianya eksekutif dan legislatif menghadiri diskusi.

“Karena diskusi ini sangat urgen untuk diketahui arah dan muara Hak Angket yang telah dibentuk dengan anggaran yang cukup banyak,” kata Ahmad Akbar.

Menurutnya juga, sampai hari ini tidak diketahui sampai dimana kinerja Tim Pansus Hak Angket dan sampai kapan masa kerja Tim Pansus tersebut.

Namun, meski DPRD dan Pemda tidak hadir diskusi tetap digelar dengan narasumber Ahmad Jais, SE selaku tokoh masyarakat, Asdin Surya, SH praktisi, Muh Yusuf Azis, S. Sos, selaku Sekretaris DPD II KNPI Kolut, dan Muh Awaluddin, S. Sos selaku Ketua DPC Pospera Kolut.

Dalam diskusi LPPM Patrindo Misbahuddin mengusulkan untuk mengagendakan ulang diskusi publik dan meminta Tim Pansus Hak Angket berkomitmen untuk hadir dalam diskusi publik yang akan dilaksanakan kedepan

Sementara itu, Ketua LBH Patowonua, Wawan menyampaikan jika dirinya sudah semaksimal mungkin mengupayakan kehadiran Pemda dan DPRD.

“Beberapa kali kami menghubungi lewat Handphone namun mereka enggan menjawab,” ungkapnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version