KendariKOTAKU

DPRD Kendari Berkantor di Rumah, Kecuali Bagian Pelayanan

390
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan saat ditemui di kantor PKS Kendari. Senin 23 Maret 2020 Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang

Reporter: Taswin Tahang

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari sejak ditetapkanya isolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing oleh Pemerintah Kota Kendari, telah membiarkan karyawannya bekerja dari rumah.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengungkapkan, sejak adanya imbauan berdiam diri 14 hari kami langsung menghimbau para karyawan untuk bekerja di rumah kecuali bagian pelayanan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari, dr. La Yuli, menjelaskan, masih bertugas seperti biasanya untuk melayani masyarakat.

Katanya, sistem mereka adalah tetap bekerja, karena DPRD adalah wakil rakyat, yang tidak punya jam kerja.

“Kalau saya bilang itu tidak ada jam kerja, karena kerja kami adalah melayani masyarakat, contohnya hari ini yang kebanyakan orang disuruh tinggal kita masih melakukan tugas kami untuk melayani masyarakat dengan melaksanakan desinfeksi di seluruh wilayah kota Kendari Insya Allah nantinya,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version