KONAWE SELATANSULTRA

DPRD Konsel Tetapkan APBD Tahun 2019, Ini Rinciannya

686
×

DPRD Konsel Tetapkan APBD Tahun 2019, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Bupati konsel Surunuddin Dangga Dan ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo saat menandatangani Penetapan APBD
Bupati konsel Surunuddin Dangga Dan ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo saat menandatangani Penetapan APBD

Reporter: Erlin

Editor: Kang Upi

ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019.

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konsel, Irham Kalenggo,S.Sos.,M.Si, didampingi Wakil Ketua II Nadira, SH. Turut hadir Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, ST.,MM beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Konsel.

Mewakili seluruh fraksi di DPRD Konsel, H. Irwan,S.Sos.,M.Si membacakan pandangannya, bahwa untuk pendapatan di tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp 1.44 triliun yang bersumber dari pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan yang dianggap sah.

Sedangkan untuk PAD, penerimaannya ditargetkan sebesar Rp. 81,3 miliar. Berdasarkan catatan mediakendari.com, target PAD tahun ini diketahui lebih rendah dibandingkan target tahun 2018 lalu, sebesar Rp 68,3 miliar.

“Terkait anggaran belanja di tahun 2019, besarannya direncanakan Rp. 1.61 triliun dengan komposisi, untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 833,9 miliar dan belanja langsung sebesar Rp.779,2 miliar serta untuk pembiayaan sebesar Rp. 202,5 miliar,” papar H. Irwan.

Dalam rapat paripurna ini, H.Irwan menyarankan, agar dalam penyusunan program dan kegiatan anggaran ditiap SKPD dapat berjalan terintegrasi sehingga kinerja anggara dapat menghasilkan kawasan pertumbuhan yang nyata dan terukur.

“Prioritas daerah pada tahun 2019 dalam Kebijakan Umum APBD, menitikberatkan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonimi, perluasan lapangan kerja Serta penanggulangan kemiskinan dapat terwujud,” paparnya.

Selain itu, Fraksi-fraksi DPRD Konsel juga mengharapkan agar di tahun mendatang pembahasan rancangan Perda APBD tidak mengalami keterlambatan.

Pemda Konsel, lanjut H. Irwan, harus secara konsisten melaksanakan PP No 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Karena telah ditentukan batas waktu atas siklus setiap anggaran berjalan.

“Fraksi-fraksi DPRD berharap kiranya keputusan yang diambil hendaknya dapat direalisasikan secara konsisten di tiap SKPD, mudah-mudahan akan mampu memberikan harapan bagi masyarakat terutama dalam rangka melaksanakan program pembangunan desa terpadu hingga dapat mewujudkan ‘Desa Maju Konsel Hebat’,” ujarnya.

Dikesempatan tersebut tak lupa juga disampaikan apresiasinya untuk Fraksi-Fraksi di DPRD, khususnya pada Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan pimpinan kelengkapan dewan.

“Yang telah melaksanakan pengkajian, penelaahan, analisis yang baik terhadap aspek yuridis formil-nya maupun aspek indikator kinerja anggaran dalam rangka pencapaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019,” pungkasnya. (b)

You cannot copy content of this page