Reporter: Jul Awal
Editor: Kang Upi
LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 senilai Rp 600 miliar lebih.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranpedra) APBD Mubar ini sendiri diserahkan Pemkab ke DPRD pada Senin (25/11/2019) lalu, melalui Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani dan diterima Ketua DPRD Mubar Waode Siti Sariani Ilaihi.
Baca Juga :
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP Baubau Imbau Pelaku Usaha Wajib Miliki Izin PIRT
- BPBD Kendari Bersihkan Saluran Kali Andounohu
- Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum PNS Sekdes di Konawe Kembali Mencuat, Laporannya Ditangani Polres Konawe
- Anggota DPR RI Sebut Bendungan Pelosika Mulai Ditender Juni 2024 Ini
- Dewan Pers dan Seluruh Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran Pengganti UU Nomor 32 Tahun 2002
- Caleg Terpilih Pemilu 2024 Wajib Mundur Jika Tarung Pilkada, Begini Penjelasannya
Penyerahan ini juga menandai dimulainya Rapat Paripurna untuk pembahasan Ranpeda APBD tahun 2020, yang masih berlangsung hingga kini di Sekretariat DPRD Mubar.
Wakil Ketua DPRD Mubar Uking Djasa mengatakan, paripurna DPRD kini memasuki tahap rapat gabungan komisi, setelah pada malam harinya sempat di skorsing atau ditutup sementara.
“Rapat tadi malam itu diskorsing dan dilanjutkan hari ini. Tiap SKPD mempresentasikan soal peruntukkan pagu anggaran dimasing-masing fraksi,” kata Uking di ruangannya, Rabu (27/11/2019).
Untuk selanjutnya, kata Uking, hasil presentasi tiap SKPD akan dievaluasi di Komisi l, ll , dan lll. Setelah itu, hasil kajian tiap komisi akan dibahas dirapat gabungan komisi DPRD Mubar.
Uking juga menyebutkan, APBD Mubar senilai Rp 660 miliyar lebih tersebut, diperuntukkan bagi pembangunan Mubar disegala sektor, melalui SKPD Mubar yang sudah dibahas di tiap komisi.
“APBD 2020 itu sekitar Rp 660 miliyar sekian, rapat komisi nanti akan mendengar laporan kerja tiap komisi, inilah APBD 2020,” tutupnya. /C