Reporter: Arto Rasyid
MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD), PDAM, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terkait belum terpenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Kontunaga.
RDP itu dijadwalkan pada Kamis, 16 September 2021 sekitar pukul 13.00 wita, pernyataan tersebut disampaikan pasca menerima aspirasi sekelompok pemuda dari Gema Kontunaga yang baru saja melakukan aksi unjuk rasa dikantor DPRD Muna.
“Hari ini juga kami sudah bersurat kepada pihak terkait (DPMD, PDAM, PUPR) untuk agenda RDP besok,” ujar Sekwan DPRD Muna, Edi Ridwan pada Media Kendari.Com, Rabu, 15 September 2021.
Sementara itu, anggota komisi III DPRD Muna, Sarif Ramadhan menerangkan, aksi demo yang dilakukan Gema Kontunaga karena adanya keraguan persoalan sistem penyimpanan air minum (SPAM) di puncak Lakude yang tidak dialiri air dari mata air Jompi.
“Masyarakat inginkan jawaban kongkrit ketersediaan air bersih dan untuk melahirkan solusi serta menjawab aspirasi, melalui Ketua DPRD Muna memanggil PDAM, DPMD dan PUPR untuk RDP,” terang Sarif usai menerima aspirasi dari perwakilan Gema Kontunaga.
Menurut politisi PKB itu, RDP digelar agar ada titik temu untuk melahirkan solusi kebutuhan air bersih yang dapat terealisasi secepatnya, karena yang menjadi persoalan belum adanya pipa sambungan (SR) ke rumah keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sekarang ini dicarikan solusi bagaimana kebutuhan air bersih dapat terpenuhi bukan saling melempar tanggung jawab antara Dinas PMD dan PDAM,” ungkapnya.
Diketahui Gema Kontunaga yang dikordinator Irwan Sangia itu, berunjuk rasa di Kantor DPRD Muna, mereka menyuarakan belum terpenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Kontunaga.
Gema Kontunaga juga turut mengkiritisi para anggota dewan khususnya daerah pilih (Dapil) VI terkesan menutup mata padahal persoalan itu terjadi didaerah pemilihan mereka.