MUNA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Muhammad Nasir Ido menyebut tidak dapat memastikan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2022 akan tuntas, Kamis 25 November 2021.
Hal itu lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna baru menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 ke DPRD pada 23 November 2021.
Sedangkan dokumen APBD 2022 harus ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada 30 November 2021. Artinya mengingat batas waktu tersisa empat hari lagi maka anggota DPRD harus mengebut dalam pembahasan RAPBD.
“Dokumen APBD sudah masuk di DPRD, dan kami sudah tindak lanjuti dalam rapat pimpinan dan telah diputuskan pembahasan KUA-PPAS akan digelar pada Jumat 26 Novemer 2021, antara badan anggaran (Banggar) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” ungkap Nasir Ido saat ditemui diruang kerjanya.
Kendati demikian, Ketua DPD II Golkar Muna itu mengaku akan berupaya dengan waktu tersisa sesuai aturan yang berlaku dokumen APBD sudah ditetapkan. Sebab setelah pembahasan di banggar, selanjutnya akan digelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan rapat paripurna penyerahan APBD 2022.
“Kita akan manfaatkan waktu seefisen mungkin biar hari libur Sabtu-Minggu kita manfaatkan karena dalan tatib itu dibolehkan. Kita berharap bisa selesai sesuai waktu yang diberikan aturan,” tandasnya.
Penulis : Arto Rasyid