BREAKING NEWSKONAWE

DPW LIRA Sebut Dugaan Korupsi Dana SILPA Konawe Rp 56 Miliar, Karmin : Anggota DPRD Konawe Pertanyakan SILPA itu Untuk Bayar Kegiatan Apa?

923
×

DPW LIRA Sebut Dugaan Korupsi Dana SILPA Konawe Rp 56 Miliar, Karmin : Anggota DPRD Konawe Pertanyakan SILPA itu Untuk Bayar Kegiatan Apa?

Sebarkan artikel ini

KENDARI, mediakemdari.com – Ketua DPW Sultra, Karmin, terus melalukan penelusuran kasus Dugaan Skand Mega Korupsi Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) saat Perubahan Anggaran pada Tahun 2023 antara DPRD Konawe dan Pemda (TPAPD) yang pada Bulan September lalu di salah satu hotel di Kota Kendari.

Pasalnya, saat pembahasan Kebljakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( KUA PPAS) pada saat Pembahasan Anggaran di DPRD Konawe SILPA tidak pernah dilakukan pembahasan paripurna penetapan anggaran oleh DPRD bersama TP – APBD di Kota Kendari pada akhir bulan September 2023, sempat terjadi protes keras dan keberatan oleh beberapa Anggota DPRD Konawe yang secara tiba tiba SILPA tersebut muncul.

“Salah satu anggota DPRD Konawe yang protes itu adalah Anggota DPRD Konawe itu seperti Ibu Kadek Rai Sudiani dan Kristian Tanda Bio,” ujar Karmin.

Karmin bilang, hasil konfirmasinya dengan Ibu Kadek, kadek bilang, mereka merasa aneh dengan SILPA itu peruntukannya apa?. Jangan sampai SILPA Rp 56 Miliar untuk membayar kegiatan proyek anggaran yang sudah dikerjakan lebih awal sebelum penetapan APBD P Konawe?

Karmin juga menduga bahwa pada kegiatan SILPA 56 Miliar tersebut, ada dugaan kongkalingkong anggaran melalaui kegiatan proyek lainnya yang juga lebih awal dikerjakan barulah kegiatan tersebut dianggarkan kemudian ditetapkan dalam APBD lagi.

“Inikan perilaku yang parah dan para pelaku harus dipenjerakan karena ini sudah permainan guna mainkan uang rakyat lewat APBD Konawe,” cetusnya.

(TIM MK)
Bersambung.

You cannot copy content of this page