Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), dr Dewa Putu Ardika Seputra selalu menyerukan pencabutan moratorium pemekaran. Dewa sendiri berada di Komite DPD RI yang salah satu lingkup adalah pemekaran daerah.
“DPR RI sudah membahas pencabutan ini di Komisi II soal pemekaran termasuk di Sultra oleh bapak Hugua dan Imran,” ungkap Dewa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/12/2019).
Menurut pria kelahiran Kendari ini, DPD RI melalui Komite I juga menangkap sinyal itu. Dia akan terus memperjuangan pemekaran daerah di Sultra.
“DPD RI mendorong pemekaran-pemekaran daerah ini, apalagi saya untuk Sultra. Pemekaran itu penting karena bagi saya positif sekali karena akses pelayanan publik menjadi prioritas kita semua,” jelasnya.
Baca Juga :
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
Ia menyebut, selama ini Kemendagri selalu menyebut kendala pemekaran adalah anggaran. Padahal menurutnya, anggaran bukan kendala utama. Namun selama ini hanya terpaku pada hal itu.
“Setiap rapat Komite I kita serukan pemekaran. Kami juga mendukung para pejuang pemekaran Kota Raha yang sejauh ini sudah hadir untuk memperjuangkan. Ini menjadi prioritas kami di DPD RI,” tukas Senator asal Sultra ini. (B