Reporter: Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI- PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santunan sebesar Rp 100 juta kepada dua korban kecelakaan lalu lintas akibat bertabrakan dengan Bus Asma Indah.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra Regy S. Wijaya menjelaskan, dua korban lakalantas yang menerima santunan yakni Muhammad Sabri (40) dan Irwan (37). Keduanya diketahui meninggal dunia dalam musibah ini, sehingga diberikan santunan masing-masing Rp 50 juta.
Untuk musibah kecelakaan menimpa dua pemuda ini sendiri terjadi Sabtu 29 Maret 2019 pukul 22.49 Wita di jalan wayong Kota Kendari. Keduanya yang saat itu berboncengan bertabrakan dengan Bus Asma Indah, dalam kecepatan tinggi.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Berdasarkan undang-undang dan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 kedua korban dijamin Jasa Raharja, dengan besaran santunan Rp 50 Juta untuk korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris korban atau dalam hal ini kepada istri almarhum,” jelas Regy S. Wijaya pada mediakendari.com. Senin (1/4/2019).
Regy juga menjelaskan, kedua korban yang berdomisili di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana telah dikunjungi Petugas Jasa Raharja Samsat Bombana Imam Mahdi Amrin.
Kunjungan dilakukan untuk memastikan kelengkapan berkas ahli waris dan menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang sedalam dalamnya dari PT Jasa Raharja.
“Semoga dengan kejadian ini, menjadikan kita semua sadar dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya, karena keselamatan kita adalah tanggung jawab kita semua dan jadilah generasi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (A)