Reporter : Hendrik B
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap tewasnya dua mahasiswa aksi saat mengikuti unjuk rasa penolakan sejumlah RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/09/2019).
Wakapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Komnas HAM, Ombudsman, pihak Kampus, serta pihak yang paham upaya investigasi.
Baca Juga:
- Mantan Komisioner KPU Konawe Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik ke DKPP
- Tiga Pekan Berturut IPH Sultra Terendah Nasional
- 56 Mahasiswa Program PLP FKIP UHO di SMAN 2 Kendari Resmi Ditarik
- Rencana Pembangunan IKIP, Pj Bupati Konawe Perkirakan Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal
- Pimpin Upacara Harkitnas, Pj Gubernur Sultra : Momen Bonus Demografi
- Forum Bersama Wartawan Sultra Gelar Demo Tolak Pasal Kontroversi RUU Penyiaran
“Kita sepakat untuk membentuk tim investigasi gabungan untuk mengukap peristiwa ini secara transparan,” ungkap Ari Dono Sumanto kepada sejumlah awak media saat berada di rumah jabatan Gubernur Sultra, Sabtu (28/09/2019).
Ari Dono mengatakan, dalam melakukan investigasi ini, akan menyampaikan juga standar SOP kepada tim.
“Karena pekerjaan khusus investigasi sesuai Undang Undang adalah Kepolisian, akan tetapi untuk kepentingan keterbukaan ini kami membentuk tim gabungan,” katanya.(B).