NEWS

Dua Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Dirut PT Astata dan Dua Operator Ditetapkan Tersangka

834
×

Dua Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Dirut PT Astata dan Dua Operator Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tampak para tersangka saat diamankan di Mako polres Kolaka Utara,Selasa 18/10/2022 (Ist)

KOLAKA UTARA, MEDIAKENDARI.COM- Direktur PT Astata berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tewasnya dua pekerja di lokasi tambang nikel eks PT mining maju (MM) di Desa Pitulua Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Kapolres Kolut AKBP Muhammad Yosa Hadi melalui Kasat Reskrim Polres Kolut AKP Husni Abda dalam konferensi persnya Selasa 18/10/2022 mengatakan S ditetapkan tersangka akibat kelalaiannya dalam aktivitas penambangan nikel

Dimana pada Kamis 5/10/2022 lalu terjadi insiden tanah longsor di lokasi tempat mereka beraktivitas di Labuandala yang mengakibatkan dua pekerjanya meninggal dunia tertimbun longsoran.

Baca Juga : Pemkot Kendari Tolak Perpanjang Kontrak PT Kurnia

“Selain S, selaku Direktur PT Astata, turut ditetapkan tersangka juga yakni dua operatornya JAS serta AAF merupakan operator eksavator,” kata AKP Husni Abda.

Diketahui S merupakan warga Desa Pitulua, sedangkan JAS dan AAF adalah warga asal Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe.

Ketiganya diduga telah melaggar undang-undang Minerba dan batu bara karena telah melakukan penambangan di lokasi eks PT MM tanpa ijin resmi.

“Mereka sudah sekitar dua bulan melakukan aktivitas secara ilegal tersebut,” ungkap AKP Husni Abda.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rutan Mako Polres Kolut untuk penyidikan lebih lanjut. Selain itu, Polisi juga mengamankan dua eksavator.

Baca Juga : Sinergi Bersama Pemerintah Daerah, Kpw BI Sultra Launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

“Alat eksavator ini digunakan melakukan aktivitas saat anggota Polres Kolaka Utara melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara yang digunakan dalam aktivitas penambangan illegal,” tegas AKP Husni Abda.

Untuk informasi, dua pekerja yang tewas dalam musibah longsornya lahan tambang nikel tersebut yakni Ardiansyah (27) warga Desa Lawekara, Kecamatan Ranteangin.

“Untuk korban kedua yakni Sukri (28) warga dari Desa Totallang Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara,” pungkasnya.

Reporter : Pendi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page