BOMBANAHUKUM & KRIMINAL

Dua Perusahaan Diduga Ikut Jarah Aset PT CSI

990
Tampak depan lokasi tambang smelter
Tampak depan lokasi tambang smelter di Desa Tedubara Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana

Reporter : Syaud Al Faisal

BOMBANA – Kuasa Hukum PT Cipta Smeler Indonesia (CSI), Hardodi mengaku telah mengantongi identitas oknum yang diduga terlibat dalam penjarahan aset PT CSI di Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saya kemarin investigasi di lokasi PT CSI dan kita temui ada aktifitas pembongkaran dan pemuatan aset yang dilakukan,” ujar Hardodi di Kecamatan Mawasangka usai bertolak dari lokasi tambang smelter di Kabaena, Senin 15 September 2020.

Dengan adanya aktifitas itu, Hardodi mengaku dirinya menduga memang ada oknum petinggi yang bermain untuk memuluskan aktifitas penjarahan aset milik PT. CSI tersebut.

“Kita temui ada aktifitas pembongkaran, hal tersebut juga dibenarkan oleh kepala Security M. Yasin dan ada yang melakukan pembongkaran, ia menjawab PT AJM yang melakukan,” bebernya.

Oleh karena itu, lanjut Hardodi, dirinya menduga PT AJM dan PT BKPN terlibat dalam penjarahan aset PT CSI. Selain itu, diduga kuat ada oknum petinggi menerima upeti dari hasil penjualan penjarahan aset tersebut.

“Kami sudah mengumpulkan dan mengantongi bukti untuk memperkuat laporan kami di Mabes Polri. Selain aset PT.CSI, kami juga menduga aset Guangxi bernasib sama dengan aset PT.CSI,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version