FEATUREDHUKUM & KRIMINALWAKATOBI

Dugaan Penganiayaan di Wakatobi, Korban Nilai Polisi Masuk Angin

616

WAKATOBI – Kasus dugaan penganiyayaan di Desa Maleko Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi terhadap La Ode Kasim (66) belum mendapatkan titik terang.

Kapolsek Wangi-wangi IPTU Jaharudin Ode melalui penyidiknya mengatakan, kasus penganiyayaan tersebut masih kurang alat bukti, meskipun telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi.

“Sudah periksa para saksi semua, hanya masih kurang alat bukti, walaupun sekian banyak saksi tapi kan kita harus merujuk kepada saksi yang melihat langsung,” kata IPTU Jaharudin Ode melalui penyidik Polsek Wangiwangi yang enggan ditulis namanya, Senin, (20/8/2018).

Pengakuan penyidik, perkara tersebut sudah dalam tahapan penyelidikan namun belum cukup alat bukti, yang ada hanya hasil visum yang menunjukan jelas adanya tanda kekerasan (benjolan) dibawah mata.

Menurut penyidik, dari beberapa saksi dan terlapor yang diperiksa, belum bisa mengarah kepada penunjukan tersangka, karena tidak memenuhi dua alat bukti.

“Lima orang dewasa itu yang terlapor, sampai saat ini kita belum menemukan dua alat bukti untuk mentersangkakan yang bersangkutan, kita juga sudah periksa saksi yang disebutkan di LP itu, tapi keterangan saksi itu sendiri belum bisa dijadikan alat bukti, karena tidak berkesesuaian antara satu dengan yang lain,” ujarnya.

Hasil gelar perkara kasus dugaan penganiyayaan tersebut belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan alibi dari peyidik, masih kurang alat bukti.

Kasus tersebut telah berjalan sekitar dua bulan. Surat Tanda Terima Laporan (STTP) No : STTP 10/VI/2018/Sultra/Res Wakatobi/Sek Wangi-wangi, laporan dugaan penganiyayaan itu, di laporkan pada tanggal 26 Juni sekitar pukul 20.00 Wita, oleh korban, La Ode Kasim.

Ditempat berbeda, La Ode Kasim (Korban/ red) menilai penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkanya terdapat banyak kejanggalan.

“Polisi kami nilai sudah masuk angin,” ucapnya.

Pasalnya kasus ini kata La Ode Kasim, juga telah melaporkan dugaan tersangka kepada pihak Kepolisian Sektor Wangi-wangi sebanyak lima orang, dan ditambah dengan hasil visum yang jelas menunjukan adanya tanda kekerasan serta dilengkapi dengan saksi namun belum ada kejelasan.

Menanggapi soal dugaan masuk angin, Kapolsek Wangiwangi, IPTU Jaharudin Ode mengatakan tidak perlu ditanggapi.

“Itu hal biasa,” singkatnya.(b)


Reporter : Syaiful
Editor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version