ANDOOLO– Kasus dugaan pemotongan dana pembuatan TPS yang terjadi di Kecamatan Palangga yang diduga dilakukan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palangga itu, ditanggapi serius oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), yang dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Ketua KPU Konsel, Aliudin saat dikonfirmasi via telpon (4/7), menjelaskan problem yang terjadi di internal PPK Palangga, akan segera ditindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat saya bersama anggota KPU lainnya akan segera memanggil PPK yang bersangkutan sekaligus juga bersama anggota PPS nya untuk segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut larut,” ucap Aliudin.
Lebih lanjut Aliudin menjelaskan “Pemanggilan terhadap PPK dan PPS Kecamatan Palangga akan dilakukan usai pleno di kabupaten yang nantinya akan dihadiri seluruh PPK se Kabupaten Konsel, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis besok, tanggal 05 bulan Juli 2018,”ujarnya.
“Sekarang ini kita masi ada kegiatan Koordinasi di KPU Provinsi dan kegiatan pleno pada hari Kamis, tanggal 05 Juli 2018. Nanti setelah itu baru kita akan memanggil mereka untuk mengklarifikasi mengenai persoalan ini,” jelasnya.
Aliudin menambahkan, bahwa kasus tersebut bisa terjadi bukan hanya di Kecamatan Palangga, namun, itu bisa saja terjadi di Kecamatan lain.
“Saya yakin ini tidak hanya terjadi di kecamatan itu tapi bisa saja juga terjadi di kecamatan lainnya hanya saja tidak ada yang mau ungkap dan bicara,” Ujarnya.
Dikatakannya, rencananya pada saat pelaksanaan pleno di Kabupaten, tidak hanya dihadiri oleh PPK namun juga akan memanggil PPS. Hal itu dilakukan karena ada beberapa persoalan yang ingin disampaikan secara langsung oleh KPU Konsel.
“Ini saya lakukan karena ada beberapa hal yang ingin disampaikan dan juga masi ada hubungannya dengan kasus yang terjadi di Kecamatan Palangga,” terangnya.
Terkait dengan Sanksi, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena proses pemeriksaan terhadap ketua PPK dan PPS Palangga belum dilaksanakan.
“Kita menunggu dulu hasil klarifikasi dari pihak terkait, jika terbukti baru kita bicarakan di internal KPU membahas sanksi apa yang akan kita berikan,” tutupnya.