DaerahHUKUM & KRIMINALNEWS

Empat Pelajar di Kolaka Terlibat Curanmor, Sudah Beraksi di 20 Tempat

825
×

Empat Pelajar di Kolaka Terlibat Curanmor, Sudah Beraksi di 20 Tempat

Sebarkan artikel ini

Reporter: Anto / Editor: La Ode Adnan Irham

KOLAKA – Empat pelajar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, terpaksa berurusan dengan Polisi lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 20 tempat berbeda, bersama seorang pemuda berinisial L.

L ditangkap Tim Elang Anti Bandit Kepolisian Resort (Polres) Kolaka. Tersangka disebut melibatkan empat pelajar tersebut, namun polisi tidak melakukan penahan terhadap keempatnya karena masih di bawah umur.

“Kita tidak lakukan penahanan, namun proses hukumnya tetap berjalan,” jelas Kapolres Kolaka, AKBP Syaiful Mustofa saat rilis kasus di halaman Polres Kolaka, Senin 24 Februari 2020.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor hasil aksi kejahatannya di Konawe Utara, Kolaka, dan wilayah hukum Polres Kendari. Pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Xenia DD 1982 IM yang juga telah diamankan polisi.

Aksi L terbongkar setelah ada aduan dari pemilik usaha rental sepeda motor yang tiga hari tidak dibayar. Kemudian setelah ditelusuri, STNK tersebut digadai tersangka kepada seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.

“Kemudian kami juga menerima laporan dari saudari Nurni warga Lambandia, mahasiswi yang telah melaporkan motornya hilang, dari situlah kita lakukan pengembangan bekerjasama dengan rekan-rekan kepolisian di jajaran polsek rate-rate, Polres konawe dan Kendari, sehingga tersangka bisa kita amankan dan beserta barang bukti lainnya,” papar Kapolres. (B)

You cannot copy content of this page