INDONESIA – Facebook sudah melarang pemasangan iklan politik dari luar Indonesia menjelang pemilihan presiden bulan depan. Pelarangan itu dikeluarkan hanya beberapa minggu setelah Uni Eropa mengkritik keras Facebook karena dianggap tidak berbuat banyak untuk menangkal intervensi dalam pemilihan umum, kantor berita AFP melaporkan, Selasa (5/3).
Jejaring media sosial terbesar di dunia itu untuk sementara melarang iklan berbayar yang terkait politisi, partai, atau upaya untuk menekan para pemilih, dari para pemasang iklan yang berbasis di luar Indonesia.
“Kami ingin menghambat upaya intervensi pada pemilu di platform tersebut, dan memudahkan masyarakat membuat suara mereka terdengar dengan sah dalam proses politik,” kata Facebook dalam sebuah pernyataan. Facebook menambahkan kebijakan itu akan berlaku mulai Selasa (5/3).
Awal tahun ini, para pejabat Uni Eropa mengecam Facebook karena tidak cukup bertindak untuk mengamati iklan-iklan pada situsnya menjelang pemilihan Uni Eropa di bulan Mei.
Baca Juga:
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
- Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar Terancam Seret, Komisi XII DPR RI : Kepastian RKAB Harga Mati
- Kapolda Sultra Terpilih Aklamasi Pimpin Perbakin, Bidik Prestasi Nasional
- Peringati HUT ke-30, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
- Polres Kolaka Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2026
- Tips Belanja Hemat di Informa Kendari: Nyaman, Cerdas, Bisa Dicicil Tanpa DP dan Tanpa Survey
Merespon hal tersebut, perusahaan merilis perangkat dan aturan baru. Perangkat dan aturan baru tersebut mewajibkan iklan-iklan politik yang terkait pemilu untuk diotorisasi dan ditandai dengan informasi “dibayar oleh.”
Perusahaan asal AS itu mulai meneliti pengaruhnya pada pemilu setelah pengungkapan pengaruh Rusia pada pemilu AS 2016.
Namun, beberapa pemimpin menuduh raksasa media sosial itu terlalu lamban mengambil tindakan.
Facebook mengatakan akan menggunakan kombinasi intervensi otomatis dan manusia untuk menghapus iklan-iklan menyinggung yang berhubungan dengan Indonesia.
Baca Juga:
- Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar Terancam Seret, Komisi XII DPR RI : Kepastian RKAB Harga Mati
- Peringati HUT ke-30, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
- BAHAYA! Truk Bahan Curah Bebas Masuk Kapal Ferry Kendari-Konkep, JPKP Nasional Ancam Lapor Kemenhub
- PT Tiran Group Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ribuan Warga Sultra Terserap
- KKJ Sultra Mengecam Keras Kadispar Sultra Menyebut Wartawan Idiot
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
Indonesia sendiri tengah berjuang mengatasi gelombang ujaran kebencian yang muncul karena kelompok-kelompok konservatif mengeksploitasi media sosial untuk menyebarkan kebohongan dan menarget kelompok-kelompok minoritas.
Para pejabat berwenang khawatir materi-materi bernada menghasut yang diunggah online akan memecah belah kehidupan sosial dan beragama di negara dengan populasi penduduk muslim terbesar, menjelang pilpres pada April nanti.
Pada Februari, Facebook mengatakan sudah menghapus ratusan akun dan laman yang terkait kelompok siber Indonesia, Saracen. Kelompok tersebut dituduh menyebar ujaran kebencian dan berita palsu.
Facebook juga memiliki kemitraan pengecekan fakta dengan AFP di beberapa negara. [fw/ww]
