BREAKING NEWSKENDARISULTRA

FOKKMAPP Bonton Kendari Desak DPRD Sultra Tolak Kehadiran Perusahaan Kelapa Sawit di Bone Tondo

1030

 

Kendari, mediakendari.com – Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli (FOKKMAPP) Bonton Kendari meminta DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan surat rekomendasi penolakan masyarakat Desa Bone Tondo, Kabupaten Muna, terhadap kehadiran perusahaan kelapa sawit PT Krida Agrisawita. Permintaan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra pada Selasa, 11 Februari 2025.

Koordinator lapangan aksi, Adil Mono Arso, dalam orasinya mendesak DPRD Sultra untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Krida Agrisawita, Pemerintah Kabupaten Muna, Camat Bone, dan Kepala Desa Bone Tondo. Ia menegaskan bahwa transparansi terkait keberadaan perusahaan ini harus dibuka kepada publik.

“Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Pasal 66 juga menegaskan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” ujar Adil Mono di hadapan Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Saenuddin.

Menanggapi tuntutan tersebut, Andi Saenuddin berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa dengan berkoordinasi bersama komisi terkait.

“Beberapa pimpinan dan anggota DPRD dari dapil Muna Raya sedang menjalankan tugas luar. Namun, tuntutan massa ini akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama komisi terkait yang menangani persoalan perusahaan kelapa sawit di Muna,” tutupnya.

Laporan Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version